Penting !!!, Program PLPG Sertifikasi Guru Resmi Distop

loading...
Berikut informasi tentang "Penting !!!, Program PLPG Sertifikasi Guru Resmi Distop" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghentikan Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Kini jalan satu-satunya untuk mendapatkan sertifikat profesi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Khusus untuk guru yang sudah mengajar atau guru dalam jabatan, pendaftaran PPG 2017 dimulai besok (21/5).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menuturkan, Program PLPG sudah tidak bisa dilanjutkan. “Karena sudah tidak relevan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen,” katanya di Kantor Kemendikbud, kemarin (19/5). Untuk itu, dia mengatakan tahun ini adalah tahun terakhir pelaksanaan PLPG.

PLPG pamungkas tahun ini diikuti sekitar 55 ribu orang guru. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu, mengatakan, PLPG dijalankan sebagai amanah UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Di dalam aturan itu pemerintah diberi amanah untuk sertifikasi guru yang sudah mengajar sebelum UU Guru dan Dosen diterbitkan. Waktu yang diberikan kepada pemerintah selama 10 tahun atau sampai 2016.

“Karena waktunya sudah selesai, sekarang tidak adalagi PLPG,” jelasnya. Guru yang sudah mengajar maupun sarjana keguruan, harus ikut PPG untuk mendapatkan sertifikat profesi guru.

Nah untuk guru yang sudah mengajar disiapkan jalur PPG dalam jabatan. Sesuai jadwal, pendaftaran PPG dalam jabatan dibuka besok (21/5). Kuota yang disiapkan mencapai 2.500 orang. Untuk tahun ini, PPG dalam jabatan dikhususnya bagi guru-guru produktif di SMK.

Pranata mengatakan pemerintah memberikan subsidi Rp7,5 juta/orang untuk mengikuti PPG dalam jabatan. Uang subsidi itu khusus untuk biaya akademik. Sedangkan untuk biaya hidup dan akomodasi selama menjalani asrama, ditanggung peserta PPG sendiri.

Direktur Pembelajaran Kemenristekdikti, Paristiyanti Nurwandani, mengatakan, PPG untuk guru dalam jabatan adalah kerja sama antara Kemendikbud dengan Kemenristekdikti. “Yang menjalankan PPG-nya nanti kampus di bawah naungan Kemenristekdikti,” katanya. Sementara guru-guru yang mengikuti PPG ada di bawah naungan Kemendikbud.

Dia mengatakan saat ini ada puluhan jenis program keahlian di SMK. Namun pemerintah menetapkan untuk PPG dalam jabatan tahun ini, hanya dibuka bagi sepuluh bidang. Yakni teknik elektronika, ketenagalistrikan, mesin, otomotif, kimia, dan teknologi penangkapan ikan. Kemudian agribisnis produksi ternak, agribisnis produksi tanaman, agribisnis pengelolaan hasil pertanian dan perikanan, serta pariwisata. (wan/ce1)

Sumber: sumeks

Sekian informasi tentang "Penting !!!, Program PLPG Sertifikasi Guru Resmi Distop", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Penting !!!, Program PLPG Sertifikasi Guru Resmi Distop Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar