Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru SMA/SMK 2017 Terancam Molor

loading...
Inilah informasi tentang "Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru SMA/SMK 2017 Terancam Molor" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Pencairan tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK di Lampung untuk triwulan pertama tahun 2017 terancam tertunda. Hingga kini Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan belum menyerahkan data guru penerima tunjangan ke Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan adanya alih kelola SMA/SMK ke Pemprov, pencairan tunjangan profesi guru pendidikan menengah ini dilakukan melalui Pemprov Lampung. Alih kelola SMA/SMK dari kota/kabupaten ke provinsi berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Retno, mengatakan selain belum turunnya pentunjuk teknis (juknis) pencairan sertifikasi dari Pemerintah Pusat, ada dua kabupaten/kota yang belum menyerahkan verifikasi data penerima tunjangan tersebut, yakni Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
"Kalau sertifikasi, walau belum dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), data sudah diserahkan ke kami. Hanya Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang belum serahkan, 13 daerah lainnya sudah," ujarnya, Minggu (26/3/2017).

Ia mengaku belum mengetahui alasan belum disetorkannya data penerima tunjangan sertifikasi oleh Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan. Pihaknya mengkhawatirkan karena ada dua daerah yang belum menyerahkan data bisa berdampak pada kabupaten/kota lainnya.
Disdikbud Lampung mengimbau Bandar Lampung dan Lamsel segera menyarahkan data. Dia menjelaskan pihaknya masih menyeleksi pejabat eselon III yang akan ditunjuk sebagai kepala UPTD Pendidikan Menengah untuk menangani 15 kota/kabupaten. Penunjukan tersebut akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. "Secepatnya akan kami tunjuk," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Tatang Setiadi, saat dikonfirmasi Lampost terkait belum diserahkannya data guru SMA/SMK penerima tunjangan sertifikasi. Namun, Tatang tidak menjawab panggilan telepon. Begitu juga dengan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Eka Afrina.

Sumber: lampost

Demikian informasi tentang "Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru SMA/SMK 2017 Terancam Molor", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru SMA/SMK 2017 Terancam Molor Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar