Di Banyuwangi Pelamar CPNS Harus Punya IPK Minimal 3,5

loading...
Berikut informasi tentang "Di Banyuwangi Pelamar CPNS Harus Punya IPK Minimal 3,5" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Sumber Daya Manusia atau SDM menjadi hal terpenting dalam pemerintahan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko. Dalam menjalankan pemerintahan selama dua periode, Pemkab fokus memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran pemerintahannya.

"Bagi saya SDM yang tepat bisa menggerakkan pemerintahan yang baik bagi masyarakat," ujar Bupati Anas dalam diskusi Risk and Governence Summit 2016 yang diselenggarakan OJK di Djakarta Theater, Selasa (29/11).

Soal SDM ini, Anas tak main-main. Ada persyaratan ketat bagi pelamar PNS di Kabupaten Banyuwangi. "Yang pasti pelamar harus memiliki IPK minimal 3,5," ujarnya.

Sedangkan orang titipan atau oknum yang membayar agar lulus tes CPNS akan langsung didiskualifikasi. "Saya tidak suka cara seperti ini. Karena kita kerja untuk melayani masyarakat jadi sudah semestinya dimulai dari kejujuran," kata Anas.

Untuk meningkatkan SDM berkualitas, Pemerintah Kabupaten memberikan pelatihan-pelatihan mulai dari birokrasi tingkat kabupaten hingga ke desa. Hal ini guna meningkatkan kredibiltas bagi pelayanan publik.

"Agar bisa maju bagi saya perlu ada reformasi birokrasi. Inilah mengapa saya ngotot mencari SDM berkualitas untuk membangun Banyuwangi," kata dia.

(MH/FF)

Sumber: merdeka

Sekian informasi tentang "Di Banyuwangi Pelamar CPNS Harus Punya IPK Minimal 3,5", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Di Banyuwangi Pelamar CPNS Harus Punya IPK Minimal 3,5 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar